Bonto Tappalang, 22 Juni 2026 Pemerintah Desa Bonto Tappalang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan sosialisasi dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bonto Tappalang serta penguatan dukungan terhadap Program Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM), yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bonto Tappalang, mulai pukul 08.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Bonto Tappalang, perwakilan Baznas Kabupaten Bantaeng, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan zakat dan infak di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, transparan, dan akuntabel melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Kehadiran UPZ diharapkan menjadi wadah yang mampu mengoptimalkan potensi zakat masyarakat sehingga dapat dikelola secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain pembentukan UPZ, sosialisasi juga difokuskan pada penguatan Program Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM), yaitu program yang mengajak setiap keluarga Muslim untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas terhadap sesama. Program ini diharapkan mampu membangun budaya berbagi dan gotong royong di tengah masyarakat serta menjadi salah satu instrumen dalam membantu penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Perwakilan Baznas Kabupaten Bantaeng dalam pemaparannya menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di desa merupakan ujung tombak dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan agar program-program Baznas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Desa Bonto Tappalang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan zakat dan infak. Dengan terbentuknya UPZ Desa Bonto Tappalang, diharapkan pengumpulan dan penyaluran dana umat dapat dilakukan secara lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan UPZ ini, Pemerintah Desa Bonto Tappalang bersama Baznas Kabupaten Bantaeng berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat dan berpartisipasi dalam Program Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM), sehingga semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus tumbuh dan berkembang di Desa Bonto Tappalang.